Sebelum Indonesia mencapai kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, semangat demokrasi sudah mulai tumbuh di kalangan masyarakat, meskipun belum secara formal diterapkan sebagai sistem politik. Dalam perjalanan panjang menuju kemerdekaan, gagasan tentang kebebasan, hak-hak individu, dan keterlibatan rakyat dalam pengambilan keputusan sudah menjadi bagian penting dari perjuangan bangsa. Sejarah demokrasi pra-kemerdekaan di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari perjuangan melawan penjajahan, khususnya kolonialisme Belanda, serta dari semangat perlawanan yang diwarnai oleh munculnya berbagai organisasi pergerakan nasional.
Masa Kolonial dan Awal Perjuangan Demokrasi
Pada masa kolonial Belanda, Indonesia dikenal sebagai Hindia Belanda, di mana sistem pemerintahan yang berlaku adalah sistem kolonial yang otoriter. Rakyat tidak memiliki hak untuk terlibat dalam pemerintahan, dan semua keputusan penting dibuat oleh pemerintah kolonial. Namun, seiring dengan berkembangnya pendidikan dan kesadaran politik di kalangan rakyat, terutama di kalangan pribumi terpelajar, muncul gagasan bahwa rakyat Indonesia harus memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri.
Di akhir abad ke-19, gagasan tentang demokrasi mulai muncul melalui berbagai organisasi sosial dan politik. Salah satu yang paling awal dan signifikan adalah Budi Utomo yang didirikan pada tahun 1908. Meskipun Budi Utomo lebih fokus pada isu pendidikan dan sosial, organisasi ini menjadi cikal bakal dari gerakan yang lebih besar yang menuntut partisipasi rakyat dalam pemerintahan.
Peran Sarekat Islam dan Lahirnya Kesadaran Politik
Sarekat Islam, yang didirikan pada tahun 1912, membawa perjuangan ke tingkat yang lebih politis. Dengan fokus pada ekonomi rakyat dan perlawanan terhadap dominasi ekonomi asing, organisasi ini memulai langkah-langkah nyata untuk memperjuangkan hak-hak rakyat pribumi. Sarekat Islam menyadari bahwa perjuangan ekonomi tidak bisa dipisahkan dari perjuangan politik, dan mulai menuntut adanya perubahan dalam struktur pemerintahan Hindia Belanda.
Gagasan tentang keterlibatan rakyat dalam pemerintahan mulai berkembang di kalangan anggota Sarekat Islam. Mereka mendorong adanya sistem yang lebih demokratis, di mana rakyat bisa memiliki hak suara dan bisa memilih pemimpin mereka sendiri. Meskipun perjuangan ini belum berhasil pada saat itu, langkah-langkah yang dilakukan oleh Sarekat Islam membuka jalan bagi tumbuhnya gerakan demokrasi di Indonesia.
Volksraad: Harapan Awal untuk Demokrasi
Pada tahun 1918, pemerintah kolonial Belanda mendirikan Volksraad (Dewan Rakyat), sebuah lembaga perwakilan yang diharapkan menjadi awal dari sistem demokrasi di Hindia Belanda. Volksraad terdiri dari wakil-wakil dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk pribumi, namun kekuasaannya sangat terbatas. Pemerintah kolonial tetap memegang kendali penuh, dan keputusan Volksraad seringkali hanya bersifat simbolis.
Meskipun begitu, keberadaan Volksraad menjadi platform awal bagi tokoh-tokoh pergerakan nasional untuk menyuarakan kepentingan rakyat. Tokoh-tokoh seperti Mohammad Hatta, Soetomo, dan Sutan Sjahrir mulai menggunakan Volksraad sebagai arena perjuangan politik mereka. Mereka menuntut pemerintahan yang lebih demokratis dan hak-hak yang setara bagi rakyat pribumi.
Munculnya Partai Nasional Indonesia (PNI)
Tahun 1927 menjadi tonggak penting dalam sejarah perjuangan demokrasi di Indonesia dengan berdirinya Partai Nasional Indonesia (PNI) oleh Soekarno. PNI secara terbuka menuntut kemerdekaan penuh bagi Indonesia dan memperjuangkan sistem pemerintahan yang demokratis. Soekarno dan para pendiri PNI yakin bahwa Indonesia berhak untuk memerintah dirinya sendiri, dengan rakyat sebagai pusat dari pemerintahan.
PNI memperkenalkan konsep marhaenisme, yaitu ideologi yang menekankan pentingnya memperjuangkan hak-hak rakyat kecil dan mewujudkan keadilan sosial. Melalui PNI, gagasan demokrasi semakin mengakar kuat di kalangan rakyat. Demokrasi dipandang sebagai alat untuk membebaskan rakyat dari penindasan kolonial dan untuk mencapai kesejahteraan yang lebih merata.
Perjuangan Melalui Pendidikan dan Organisasi
Selain melalui organisasi politik, gagasan tentang demokrasi juga disebarkan melalui pendidikan dan kegiatan-kegiatan organisasi pergerakan. Taman Siswa, yang didirikan oleh Ki Hajar Dewantara pada tahun 1922, menjadi salah satu lembaga yang penting dalam membentuk kesadaran nasional dan demokrasi. Ki Hajar Dewantara memperjuangkan hak-hak pendidikan bagi seluruh rakyat, terutama kaum pribumi, sebagai langkah awal untuk membangun kesadaran politik dan memperjuangkan demokrasi.
Selain itu, organisasi perempuan seperti Pergerakan Istri Sedar dan Putri Mardika juga mulai aktif memperjuangkan hak-hak perempuan dalam politik dan sosial. Partisipasi perempuan dalam perjuangan nasional menjadi bukti bahwa demokrasi tidak hanya soal politik, tapi juga soal kesetaraan hak bagi semua golongan.
Menuju Kemerdekaan: Peran Demokrasi dalam Persiapan Indonesia Merdeka
Menjelang kemerdekaan, gagasan tentang demokrasi semakin jelas terlihat dalam sidang-sidang BPUPKI dan PPKI. Di sini, para pemimpin bangsa seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan Muhammad Yamin mulai merumuskan bentuk pemerintahan yang akan diterapkan di Indonesia. Salah satu keputusan penting adalah penerapan sistem demokrasi, di mana kekuasaan berada di tangan rakyat, sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, UUD 1945 disahkan sebagai konstitusi pertama Indonesia. Di dalamnya, tercantum prinsip-prinsip dasar demokrasi, seperti pemisahan kekuasaan, kebebasan berpendapat, dan hak-hak dasar rakyat. Ini menjadi bukti bahwa perjuangan demokrasi yang dimulai jauh sebelum kemerdekaan akhirnya diwujudkan dalam bentuk negara yang berdaulat.
Demokrasi sebagai Cita-Cita Sejak Awal
Sejarah demokrasi pra-kemerdekaan menunjukkan bahwa sejak awal, bangsa Indonesia sudah memiliki kesadaran tentang pentingnya partisipasi rakyat dalam pemerintahan. Meskipun berada di bawah kekuasaan kolonial, gagasan tentang demokrasi terus tumbuh dan berkembang melalui berbagai organisasi dan gerakan. Demokrasi bukan hanya sistem pemerintahan yang diadopsi setelah kemerdekaan, tapi juga bagian dari perjuangan panjang bangsa Indonesia untuk mencapai kebebasan dan keadilan bagi seluruh rakyat.